RINGKASAN
Rancang Bangun Sistem Keamanan Motor dengan Menggunakan Metode Wireless Sensing
Oleh
Iis Hema Malini / 1631130081 / iishemamalini97@gmail.com
Khoiratul A'yun / 1631130085 / khoirat13@gmail.com
Saat ini sistem keamanan merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan. Tingginya angka kriminalitas yang semakin meningkat kini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Hal ini bertambah parah dengan adanya masa krisis global yang menyebabkan kehidupan perekonomian di Indonesia semakin memburuk. Harga-harga kebutuhan primer yang semakin melambung dan pemutusan hubungan kerja yang menambah jumlah pengangguran mengakibatkan meningkatnya angka kriminalitas khususnya pada pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan masalah tersebut diperlukan suatu sistem pengamanan yang lebih, agar dapat meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Untuk kendaraan roda empat sistem pengamanan telah dilengkapi dengan alarm sehingga dapat mencegah pencurian, namun pada kendaraan roda dua atau sepeda motor, jarang sekali yang terpasang system keamanan sehingga tingkat keamanan masih terbilang cukup rendah. Oleh karena itu, diusulkan sebuah judul "Rancang Bangun Sistem Keamanan Motor dengan Menggunakan Metode Wireless Sensing".Pada perancangan alat ini menggunakan Arduino sebagai proses kendali utama alat dan Sistem komunikasi alat menggunakan Module Transceiver nRF24 sebagai penghubung alat. Alat ini berperan penuh dalam penghubungan kelistrikan pada motor, tanpa alat ini motor tidak dapat dinyalakan hal ini dikarenakan relay yang menghubungkan kelistrikan pada mesin yang dipasang secara Normally Open sehingga ketika tidak ada inputan maka kabel tidak terhubung dan sebagai tambahan keamanan lainnya alat ini dilengkapi dengan alarm. Jadi cara kerja alat ini terdeteksi dari jarak dekat / jauhnya antara alat ini dengan sepeda motor.
Hasil dari pembuatan alat ini agar dapat meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya pencurian kendaraaan bermotor khususnya sepeda motor.
Kata Kunci: Sistem Keamanan, Arduino, Module Transceiver nRF24.